Captikus


Captikus Minuman Khas Tradisional dari Minahasa
·         Proses Pembuatan
Proses pembuatan minuman tradisional captikus ini membutuhkan proses yang begitu sulit, dan menantang, karena orang yang memproduksi minuman ini harus memiliki keahlian dan keberanian dimana dalam mengambil bahan dasar captikus yaitu saguer harus juga melewati berbagai proses yang memakan waktu cukup lama, saguer itu sendiri sumbernya diambil/disadap dari pohon aren, dengan membutuhkan beberapa proses. Setelah mendapatkan bahan dasarnya, proses selanjutnya ialah saguer tersebut dimasak/dilakukan penyulingan dengan menggunakan alat tradisional yaitu drum dan bamboo jawa atau disebut masyarakat setempat bulu ta’aki. setelah itu menunggu beberapa jam sampai saguer tersebut mendidih dan uap yang dihasilkan dari saguer yang dimasak tersebut keluar melalui pipa penyaluran yang terbuat dari bamboo tersebut. Setelah uap saguer tersebut keluar itulah yang menjadi minuman captikus. Biasanya kadar alcohol dari captikus tersebut diatur dari seberapa banyak captikus yang diambil, semakin banyak captikus diambil maka kadar alcohol yang dihasilkan pula semakin menurun, biasanya jika ingin mendapatkan kadar alcohol yang baik, adalah apabila kita memasak 130 botol saguer maka hasil captikus yang diambil adalah 15-18 botol. Alcohol yang di hasilkan dari jumlah tersebut biasanya mempunyai kadar 50-70 persen.
·         Pemasaran
Captikus yang dihasilkan tersebut kemudian di pasarkan dengan harga yang bervariasi, apabila dibeli langsung dari pembuatnya, harga perbotol sekitar Rp.4000 sedangkan jika di beli di warung warung penjual harganya sudah mencapai Rp.8000s/d10.000 per botol, lebih mahal lagi harganya apabila captikus tersebut bisa lolos sampai keluar daerah misalnya Maluku dan Irian, khusunya wilayah irian (Timika) harga captikus bisa menembus Rp.175.000 per botolnya. Sungguh fantastis memang harganya apabila bisa lolos sampai keluar daerah.
·         Kendala Yang Dihadapi Dalam Proses Pemasaran
Pemasaran captikus sangat sulit, dikarenakan sampai saat ini belum ada peraturan jelas yang mengatur soal captikus ini. Begitu juga saat menjual captikus di warung warung, para penjual biasanya sembunyi sembunyi seakan akan seperti bermain petak umpet antara penjual dan pihak berwajib seperti Polisi, biasanya apabila ketahuan menjual captikus maka captikus tersebut langsung disita oleh aparat. Biasanya penjual langsung dipanggil pihak berwajib.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar Akang Dang